Porosdemokrasi – Dikepung kondisi jalan rusak yang disebut telah menahun di Kabupaten Pandeglang, Banten, memantik kritik keras dari Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Muksin. Ia menilai peran pengawasan legislatif daerah patut dipertanyakan di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang.
Dalam keterangannya pada Rabu (25/2/2026), Muksin menyoroti tajam kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. Kritik itu menguat setelah terungkap anggaran belanja makan dan minum (mamin) DPRD tahun 2026 mencapai sekitar Rp4 miliar.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut terasa kontras dengan kondisi infrastruktur jalan yang masih banyak rusak. Ia menyebut situasi ini memunculkan pertanyaan publik soal empati dan prioritas lembaga legislatif daerah.
“Ketika jalan di banyak wilayah masih rusak, wajar jika masyarakat mempertanyakan sensitivitas dan fungsi pengawasan DPRD,” kata Muksin.
Ia mendesak Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit seluruh anggaran PUPR, termasuk dana dari pemerintah pusat yang mengalir ke Kabupaten Pandeglang. Audit dinilai penting untuk memastikan tidak ada dana yang mengendap atau salah sasaran.
Muksin, yang juga Ketua Umum Komisi Pengawas Perilaku Jaksa (Kopaja), turut mendorong anggota DPRD melaporkan harta kekayaannya secara transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membuka diri terhadap audit faktual berbasis data terintegrasi.
Ia menegaskan, apabila ditemukan penyimpangan anggaran yang merugikan rakyat, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Lebih jauh, Muksin mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sedang dipertaruhkan. Ia meminta kejaksaan, KPK, BPK, dan kepolisian menunjukkan kinerja nyata agar polemik daerah tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.
Menurutnya, penanganan yang transparan juga penting untuk menjaga citra pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Di akhir pernyataannya, Muksin mengajak masyarakat Pandeglang berani bersuara dan melaporkan bila menemukan kerusakan infrastruktur maupun pelayanan publik yang tidak optimal. Ia menilai kontrol publik merupakan bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.



