Porosdemokrasi – Mantan narapidana kasus korupsi, Idrus Marham, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 unit mobil niaga dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik itu menilai sikap Dasco bukan sekadar respons politik, melainkan cerminan cara berpikir strategis yang berpijak pada fondasi konstitusi dan filosofi bangsa.
“Pandangan Pak Dasco untuk meminta penundaan tentu penuh pertimbangan. Jika kita melihat dalam perspektif nilai ‘kebenaran’ dan ‘kepenaran’, maka kebenaran menyangkut konsep besar pembangunan nasional, sementara kepenaran menyangkut adanya kearifan dan kebijakan yang menjamin efektivitas strategi pelaksanaannya,” ujar Idrus di Jakarta, Rabu (25/02/2026).
Menurut dia, arah kebijakan ekonomi nasional harus berpijak pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan pentingnya sistem perekonomian nasional yang mandiri, terintegrasi, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi.
Idrus menekankan filosofi tersebut tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila dan cita-cita besar pembangunan nasional.
“Secara konseptual, kita berbicara tentang penataan sistem perekonomian nasional yang mandiri dan terintegrasi, yang diinspirasi oleh ideologi dan falsafah bangsa. Itu pengejawantahan Pasal 33 UUD 1945,” katanya.
Namun, Idrus mengingatkan bahwa konsep besar harus diikuti strategi operasional yang matang. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan konsistensi agar kebijakan tidak justru merugikan industri dalam negeri.
“Kalau kita bicara strategi, itu berarti bicara koordinasi, substansi, dan konsistensi dalam pelaksanaan. Jangan sampai kebijakan strategis justru tidak memberi efek bangkitan bagi industri dalam negeri,” ujarnya.
Sebelumnya, Dasco meminta penundaan impor dengan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Ia menilai kebijakan yang menggunakan APBN dan berdampak luas pada industri nasional perlu dibahas komprehensif bersama kepala negara.
Idrus menilai, pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo, penataan sistem perekonomian nasional harus semakin tegas, terutama untuk memperkuat industri manufaktur domestik dan rantai pasok nasional.
“Penundaan bukan berarti menolak pembangunan. Justru ini upaya memastikan kebijakan benar secara konsep dan benar dalam pelaksanaannya. Memahami dulu baru mendukung. Jangan mendukung tanpa memahami,” tegasnya.
Kritik terhadap rencana impor juga datang dari Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan industri manufaktur nasional yang pertumbuhannya masih di bawah pertumbuhan PDB.
Said mengutip kajian lembaga riset Celios yang menyebut rencana impor itu berpotensi menggerus PDB hingga Rp39,29 triliun dan menekan surplus industri otomotif.
Nama Idrus sendiri pernah menjadi sorotan nasional setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Agustus 2018.
Ia diduga menerima suap USD 1,5 juta dari pengusaha Johannes Kotjo. Dalam putusan 2019, Idrus divonis tiga tahun penjara yang kemudian diperberat menjadi lima tahun di tingkat banding sebelum mendapat pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung.
Penunjukan Idrus sebagai Wakil Ketua Umum Fungsi Kebijakan Publik 2 di Partai Golkar kembali memicu pro-kontra di publik. Meski demikian, ia menegaskan polemik impor seharusnya dilihat dalam kerangka besar konsistensi kemandirian ekonomi nasional.
“Ini soal menjaga agar setiap kebijakan selaras dengan cita-cita kemandirian ekonomi. Kita ingin sistem ekonomi yang terintegrasi, kuat, dan berpihak pada kepentingan internal bangsa,” pungkasnya.



