Wakil Ketua DPR RI Dasco Tegaskan Presroom Bukan Urusan Pimpinan, Wartawan Keluhkan Akses Peliputan

Poros Demokrasi — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pengelolaan Press Room DPR RI bukan merupakan kewenangan pimpinan DPR, melainkan sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco merespons keluhan sejumlah wartawan terkait sulitnya akses peliputan di Gedung DPR RI, meskipun mereka mengklaim telah mengikuti mekanisme dan prosedur resmi yang ditetapkan.

“Yang gini-gini bukan urusan pimpinan DPR, itu urusan kesekjenan. Sekjen DPR yang membawahi presroom, bukan saya, bukan Mbak Puan, bukan yang lain-lain. Jangan yang gini-gini ke saya. Saya mana ngerti,” ujar Dasco Selasa 3 Februari 2026.

Di sisi lain, sejumlah wartawan mengeluhkan proses penerbitan kartu pers DPR RI yang dinilai tidak transparan dan cenderung mempersulit. Beberapa di antaranya mengaku mengalami hambatan dalam memperoleh akses liputan tanpa penjelasan yang jelas, meski telah memenuhi persyaratan administrasi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tidak profesional di internal pengelolaan pressroom DPR RI. Wartawan yang merasa dijegal menyesalkan sikap oknum-oknum tertentu yang dinilai justru menghambat kerja jurnalistik, bukan memfasilitasinya.

Situasi ini menimbulkan kesan DPR RI sebagai lembaga yang tertutup terhadap publik. Pembatasan akses peliputan yang tidak transparan dikhawatirkan mencederai prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas lembaga legislatif, sekaligus memunculkan spekulasi adanya agenda tertentu yang tidak ingin diketahui masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *