Porosdemokrasi – Presiden Prabowo Subianto didorong untuk membuktikan komitmennya terhadap demokrasi dengan menunjukkan keterbukaan nyata terhadap kritik publik, termasuk menyikapi gelombang protes mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM.
Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai pernyataan Prabowo yang berulang kali mengaku terbuka terhadap kritik harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan, bukan berhenti pada slogan politik.
“Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menyatakan dirinya terbuka terhadap kritik. Komitmen itu penting untuk terus ditegaskan dan dibuktikan agar tidak muncul kesan pemerintah alergi terhadap suara yang berbeda,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, konsistensi sikap tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meredam kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi.
“Pernyataan yang terus diulang itu menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga ruang kritik tetap terbuka. Ini penting untuk menepis anggapan bahwa pemerintah anti-kritik,” ujarnya.
Jamiluddin menegaskan, keterbukaan terhadap kritik merupakan salah satu indikator utama negara demokrasi. Karena itu, pemerintah harus memastikan kritik dari masyarakat tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik.
“Komitmen Prabowo untuk menerima kritik juga menjadi sinyal bahwa Indonesia tetap berjalan dalam koridor demokrasi dan tidak kembali pada praktik-praktik yang mencerminkan otoritarianisme,” katanya.
Ia menambahkan, sikap terbuka terhadap kritik sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat Reformasi yang menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat.
Karena itu, masyarakat tidak perlu takut menyampaikan kritik kepada pemerintah, termasuk kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
“Ruang kritik harus tetap dijaga. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, bukan sesuatu yang harus dibungkam,” pungkasnya.



