Serangan terhadap Aktivis KontraS: Politik Ketakutan untuk Membungkam Kritik

Jakarta — SETARA Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Tindakan ini merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokratis yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar serangan terhadap individu. Peristiwa ini juga merupakan ancaman terhadap para pembela HAM yang selama ini menjalankan fungsi penting dalam memastikan adanya mekanisme check and balance terhadap kekuasaan serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak konstitusional warga negara, (15/3).

SETARA Institute menilai serangan ini berpotensi menciptakan efek ketakutan luas (chilling effect) bagi publik. Jika tidak ditangani secara tegas dan transparan, kekerasan semacam ini dapat menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil. Serangan tersebut dapat dibaca sebagai pesan simbolik bahwa menyampaikan kritik kepada kekuasaan dapat berujung pada ancaman serius.

Peristiwa ini juga menjadi alarm penting bagi negara untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia. Negara berkewajiban menjamin kebebasan berpendapat serta keamanan para aktor masyarakat sipil yang menjalankan kerja-kerja advokasi.
Kerja para pembela HAM pada dasarnya merupakan bentuk patriotisme dalam kehidupan demokrasi, karena mereka secara konsisten berdiri di pihak kepentingan publik ketika kekuasaan menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia.

SETARA Institute menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari perlindungan demokrasi. Ketika rasa takut membatasi partisipasi warga negara di ruang publik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya, yaitu partisipasi yang bebas dan setara.

Karena itu, SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan. Aparat harus mengungkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Proses penanganan kasus ini juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

SETARA Institute juga menyerukan solidaritas luas dari masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik untuk mengawal proses hukum kasus ini, sekaligus memastikan bahwa ruang kebebasan sipil di Indonesia tidak dirusak oleh praktik kekerasan dan intimidasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *