porosdemokrasi, Kairo — Di hadapan para ulama dan akademisi dunia Islam di Al-Azhar, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan pesan yang terdengar teologis, namun sejatinya sangat praktis: merusak lingkungan bukan sekadar kesalahan pengelolaan, melainkan penyimpangan dari makna ibadah itu sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Selasa (20/1/2026). Sebuah forum yang mempertemukan tafsir suci dengan realitas bumi yang semakin kelelahan menanggung kesalehan simbolik manusia.
“Bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi,” ujar Menag. Kalimat yang kerap dikutip dalam kitab, namun jarang diterjemahkan dalam kebijakan, apalagi dalam kebiasaan sehari-hari. Menurutnya, setiap tindakan yang merusak keseimbangan alam pada hakikatnya telah melenceng dari tujuan ibadah dan arah pembangunan peradaban.
Menag menegaskan, ekoteologi seharusnya menjadi pengingat bahwa hubungan manusia dengan lingkungan tidak bisa dikelola dengan logika eksploitasi yang dibungkus doa. Prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan harus menjadi dasar, bukan sekadar jargon seminar yang berakhir di laporan kegiatan.
“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” katanya. Sebuah kritik halus terhadap zaman yang mampu membangun gedung tinggi, namun gagal menjaga tanah di bawahnya.
Seminar bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini digelar melalui kerja sama Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, KBRI Kairo, dan PPMI Mesir. Ratusan peserta hadir membahas krisis lingkungan global, krisis yang selama ini sering direspons dengan deklarasi panjang, tetapi aksi yang pendek.
Di sela kegiatan, Menag menyerahkan mushaf Al-Qur’an braille kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud. Sebuah simbol kepedulian yang kontras dengan fakta bahwa alam—yang dapat dibaca oleh semua indera—justru terus diabaikan pesannya.
Rektor Al-Azhar menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban individu, bukan hanya tugas institusi. Sebab, kerusakan lingkungan tidak memilih korban; ia berlaku adil, menghantam yang saleh maupun yang abai.
Sementara itu, KUAI KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyebut seminar ini sebagai momentum penguatan diplomasi keagamaan Indonesia dan Mesir. Islam, katanya, harus terus ditegaskan sebagai rahmatan lil ‘alamin—sebuah konsep yang akan terdengar ironis bila rahmatnya berhenti di teks, namun tak sampai ke hutan dan laut.
Pada sesi diskusi, para narasumber mengulas fikih lingkungan dari Al-Qur’an dan Sunnah, peran kebijakan publik, hingga tanggung jawab lembaga keagamaan. Kesimpulannya mengambang namun jelas: krisis ekologis bukan karena kekurangan ajaran, melainkan karena manusia terlalu pandai menafsirkan, tapi enggan menaati.(Stn)



