Poros Demokrasi Jakarta – SETARA Institute mempublikasikan Indeks HAM 2025 bertepatan dengan Hari HAM Internasional, Selasa (10/12/2025). Hasilnya tidak bikin tepuk tangan. Indeks HAM nasional mencatat skor rata-rata 3,0 dari skala 1 sampai 7, turun 0,1 poin dibanding tahun sebelumnya. SETARA menyimpulkan komitmen pemajuan HAM dalam satu tahun pemerintahan Prabowo Gibran belum terbukti, meski sudah dipromosikan lewat jargon politik.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menjelaskan penilaian dilakukan lewat 50 sub-indikator yang dikelompokkan dalam hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budaya. Hak Ekosob mencetak skor lebih tinggi, yaitu 3,2, sementara hak Sipol hanya 2,8. “Ini alarm keras khususnya terkait penikmatan hak sipil dan politik,” ujarnya saat memberikan keterangannya, Jakarta 10 Desember 2025.
Indikator paling jeblok masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya: kebebasan berekspresi. Indeksnya mentok di angka 1,0. SETARA menilai berbagai represi terhadap demonstrasi, kriminalisasi memakai UU ITE, tekanan terhadap jurnalis, serta intervensi kebebasan akademik membuktikan ruang kritik masyarakat sipil dipersempit. Hak atas keadilan juga mengalami kemunduran.
Skor 3,1 mencerminkan masalah penegakan HAM masa lalu, dari rencana penulisan ulang sejarah pelanggaran HAM 1998, hingga penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional yang dinilai mengukuhkan impunitas. Kementerian HAM dinilai tidak berperan dalam berbagai kasus pelanggaran, hanya menjadi etalase bahwa negara “peduli HAM”.
Beberapa langkah progresif dicatat pada indikator partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dengan skor 3,0. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold serta jaminan keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan DPR dinilai sebagai langkah korektif.
Pada variabel Ekosob, indikator pendidikan menempati skor tertinggi dengan 4,3. Pembebasan biaya pendidikan dasar melalui Putusan MK, kenaikan tunjangan guru, hingga program beasiswa KIP-K dicatat sebagai kebijakan yang memberi dampak langsung terhadap akses pendidikan.
Namun persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan masih jadi batu besar. Hak atas kesehatan mencatat skor 3,6 di tengah fakta deforestasi besar-besaran dan banjir bandang.
Sementara hak atas pekerjaan hanya mencapai 3,4, diwarnai angka pekerja anak, kecelakaan kerja, perdagangan orang, hingga kekerasan pada pekerja informal. Hak atas tanah mencatat skor paling rendah di ranah Ekosob yaitu 1,6, seiring berlanjutnya proyek strategis nasional yang memicu konflik agraria baru.
Menutup laporannya, SETARA mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan yang bertabrakan dengan prinsip HAM dan segera mengesahkan sejumlah RUU yang dinilai progresif.
Targetnya sederhana, walaupun praktiknya negara selalu rumit: mencegah pengulangan pelanggaran HAM di masa depan.



