Poros Demokrasi – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1/2026).
Mereka menuntut lembaga antirasuah tersebut segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi berupa mobil mewah yang menyeret nama Staf Ahli Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun (RLM).
Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB dengan membawa berbagai atribut aksi. Menggunakan mobil komando, para demonstran menyuarakan kegelisahan publik terkait integritas pejabat negara.
Mereka menyoroti dugaan penggunaan fasilitas kendaraan Toyota Alphard dari pihak swasta, yakni Astra, yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum.
Tuntut Transparansi dan Status Tersangka
Koordinator Lapangan HAMI, Bung Faris, menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk menjaga marwah institusi pemerintah dari praktik lancung.
Dalam orasinya, HAMI mendesak KPK agar segera menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi.
“Kami berdiri di sini atas nama keadilan. Kami meminta KPK jangan tutup mata terhadap dugaan gratifikasi ini. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan ataupun gaya hidup mewah pejabat,” ujar salah satu orator di atas mobil komando.
Selain melakukan orasi, massa aksi secara resmi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat kepada pihak KPK pada pukul 11.35 WIB.
Dalam dokumen tersebut, HAMI membawa empat poin tuntutan utama, antara lain:
Mendesak KPK memanggil dan memeriksa Dr. Robert Leonard Marbun terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Meminta pemeriksaan terhadap pihak Toyota/Astra sebagai pemberi fasilitas.
Mendorong pencopotan RLM dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan.
Meminta hasil penyelidikan disampaikan secara transparan kepada publik.
Ujian Komitmen Pemberantasan Korupsi
Dalam rilis resminya, HAMI menyatakan bahwa isu ini merupakan ujian bagi aparat penegak hukum.
Menurut mereka, pembiaran terhadap dugaan gratifikasi hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tanpa penjelasan hukum yang transparan adalah persoalan serius. Negara tidak boleh pasif terhadap dugaan pelanggaran etik dan potensi korupsi yang sudah menjadi konsumsi publik,” tulis HAMI dalam pernyataan persnya.
Aksi yang berlangsung tertib ini berakhir setelah massa menyampaikan poin-poin keberatannya.
Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga KPK memberikan kepastian hukum terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Staf Ahli BKPM tersebut.



