Poros Demokrasi – Anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago dari Partai Nadem menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut siap membela komika Panji terkait polemik materi komedinya. Saat hadir di sebuah acara televisi swasta catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube TvOneNews 14 januari 2026, Irma menilai langkah Mahfud tersebut tidak perlu karena sejak awal persoalan ini tidak semestinya dibawa ke ranah pidana.
Irma menjelaskan bahwa yang ia tekankan hanyalah perlunya para komika lebih bijak dalam memilih diksi agar tidak menimbulkan sentimen agama dan polarisasi di masyarakat. Ia mencontohkan pernyataan seperti “25 Desember hari mualaf sedunia” yang menurutnya tidak penting untuk disampaikan karena dapat memicu kegaduhan.
Menurut Irma, Panji sebenarnya tidak bermasalah secara hukum, hanya perlu lebih berhati-hati dalam penyampaian materi. Ia menegaskan bahwa tidak ada delik pidana dalam kasus ini sehingga tidak perlu ada pihak yang merasa perlu membela.
Irma juga menyebut Presiden Prabowo sejak awal membuka ruang publik seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, sehingga masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan.



