JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti tren penurunan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus mendesak pemerintah menyampaikan informasi yang jujur, realistis, dan transparan kepada masyarakat di tengah tekanan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Kariyasa dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Kariyasa mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang telah menindaklanjuti berbagai kesepakatan dengan Komisi VIII, termasuk pembahasan keberlanjutan insentif tunjangan guru agama bersama pimpinan DPR.
“Kami mengapresiasi Pak Menteri. Apa yang disepakati Komisi VIII dengan Pak Menteri telah dijalankan. Bahkan sudah bertemu dengan pimpinan DPR terkait keberlanjutan insentif tunjangan guru agama,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku khawatir dengan kondisi anggaran Kementerian Agama yang menurutnya terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, termasuk pada Direktorat Jenderal dan sektor pendidikan.
“Kalau kita lihat postur anggaran Kementerian Agama, setiap tahun mengalami penurunan, termasuk di Ditjen dan pendidikan. Tentu ini menjadi tantangan yang harus kita perjuangkan bersama,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti potensi dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan yang akan berlaku pada 2027. Menurutnya, banyak pemerintah daerah berpotensi kesulitan memenuhi aturan tersebut sehingga dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan tenaga PPPK, termasuk guru non-ASN.
Selain persoalan anggaran, Kariyasa mendorong Kementerian Agama mulai menyiapkan paradigma baru dalam pendidikan agama melalui kurikulum yang lebih adaptif terhadap perubahan demografi global dan kebutuhan dunia kerja internasional.
Ia mencontohkan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja Indonesia di sejumlah negara seperti Rusia, Polandia, dan Jepang yang dinilai perlu direspons melalui kebijakan pendidikan yang lebih relevan.
“Kita tidak bisa terus memberikan janji-janji besar kalau kondisi anggarannya terbatas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah yang realistis,” tegasnya.
Kariyasa juga meminta pemerintah memastikan hak-hak guru non-ASN tetap terpenuhi serta menyiapkan langkah mitigasi apabila terjadi kekurangan anggaran pendidikan pada Tahun Anggaran 2026.
Menutup penyampaiannya, ia mengingatkan pemerintah agar lebih terbuka mengenai kondisi riil perekonomian dan kemampuan fiskal negara. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Hal-hal yang realistis dan kondisi riil di kementerian harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat. Perekonomian sedang mengalami tekanan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat dan DPR hilang karena janji yang sulit direalisasikan,” pungkasnya.



