Guru Madrasah Swasta Masih Menunggu: Kemenag Tegaskan Perjuangan Belum Selesai



porosdemokrasi, Jakarta — Kementerian Agama kembali menyampaikan tekadnya untuk memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tekad itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama, Kamis (5/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag menegaskan bahwa perjuangan memuliakan guru terus berjalan. Meski demikian, kata berjalan tampaknya masih berarti berproses, bukan berhasil. Sebab hingga hari ini, status kepegawaian ribuan guru madrasah swasta tetap berada di antara pengabdian dan ketidakpastian.

“Kami tidak pernah lelah memperjuangkan guru madrasah, termasuk guru honorer swasta agar bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Kamaruddin Amin.

Pernyataan tersebut kembali menegaskan bahwa kelelahan bukanlah persoalan pemerintah, melainkan para guru yang telah bertahun-tahun mengajar dengan honor yang kerap tak sebanding dengan tanggung jawab. Sementara negara, seperti biasa, memilih bersabar dengan prosesnya sendiri.

Sekjen Kemenag menyebut bahwa peluang pengangkatan PPPK masih terus diupayakan, selama “masih ada ruang dan peluang”. Frasa itu terdengar aman, meski sekaligus memberi pesan bahwa kepastian belum menjadi bagian dari kamus kebijakan saat ini.
Selain PPPK, Kemenag juga menyoroti program sertifikasi guru yang belum rampung. Dari 1.157.050 guru binaan Kemenag, masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Angka yang nyaris setara dengan setengah juta harapan yang tertunda.

Ratusan ribu guru tersebut tersebar di madrasah, pesantren, hingga lembaga pendidikan keagamaan lintas agama. Mereka mengajar generasi bangsa, meski secara administratif masih menunggu pengakuan negara.

“Kami akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” kata Kamaruddin Amin.

Ikhtiar kembali menjadi kata kunci. Sebuah istilah yang menenangkan, namun belum tentu mempercepat antrean panjang para guru di lorong kebijakan.

Di sisi lain, Ketua PGMNI Heri Purnama menyampaikan apresiasi dan harapan agar upaya Kemenag membuahkan hasil. Ia menyebut perlunya doa agar seluruh guru madrasah bisa sejahtera di bawah pembinaan Kementerian Agama.

Dengan demikian, persoalan guru madrasah swasta kembali ditutup dengan harapan dan doa. Sementara itu, negara mencatat angka, menyusun kebijakan, dan mengulang komitmen. Para guru tetap mengajar—menunggu kapan perjuangan yang “tidak pernah lelah” itu akhirnya sampai di tujuan.
(Sulthan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *