Gatot Nurmantyo: Kapolri Gunakan Bahasa Konflik, Tekanan Kekuasaan, dan Intimidasi

Poros Demokrasi – Panglima TNI periode 2015–2017 Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan dalam rapat Komisi III DPR di Senayan, Senin (21/1/2025).

Dalam rapat itu, Listyo menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia bahkan menyatakan lebih memilih mundur menjadi petani ketimbang melihat Polri tidak lagi berada langsung di bawah Presiden.

Bagi Gatot, pernyataan itu bukan sekadar sikap pribadi, melainkan sinyal serius eskalasi konflik kekuasaan.

“Yang disampaikan Kapolri itu bukan bahasa demokrasi. Itu bahasa konflik, tekanan kekuasaan, dan intimidasi. Ini alarm darurat bagi demokrasi,” kata Gatot dalam video yang viral di Jakarta, Jumat (30/1/2025).

Gatot menilai pernyataan “bertahan sampai titik darah penghabisan” dan perintah kepada seluruh jajaran Polri untuk mempertahankan marwah institusi merupakan bentuk ancaman terbuka terhadap mekanisme kontrol sipil dan konstitusi.

“Ini bukan retorika biasa. Ini bahasa perlawanan,” tegasnya.

Tuduhan Pembangkangan terhadap Negara, Gatot menyebut, pernyataan Listyo hanyalah puncak dari rangkaian pembangkangan kebijakan negara yang sudah terjadi berulang.

“Ini sudah yang ketiga kali. Artinya, ada pola,” ujarnya.

Menurut Gatot, tiga kesalahan besar Kapolri dalam merespons tuntutan reformasi internal Polri terjadi dalam waktu berdekatan.

Pertama, pembentukan tim reformasi tandingan yang dinilai melemahkan agenda pembenahan struktural.

Kedua, penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10 yang dinilai mengunci ruang koreksi publik.

Ketiga, sikap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, khususnya soal kewajiban polisi aktif yang bertugas di kementerian dan lembaga negara untuk mundur atau pensiun dini.

“Putusan MK itu final. Tapi justru ditantang di ruang publik dengan diksi ekstrem. Ini sinyal berbahaya.

Disiplin konstitusi sedang diuji secara terbuka,” kata Gatot saat kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP, Bandung, Kamis (29/1/2026).

Tantangan Terbuka: Siapa yang Dituju?
Gatot mempertanyakan, kepada siapa sebenarnya pernyataan keras Kapolri itu diarahkan.

“Kepada siapa Kapolri menantang? Publik? DPR? Atau Presiden?” ujar mantan KSAD itu.

Menurut Gatot, pernyataan tersebut secara implisit menguji batas kewenangan Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi.

“Ini bukan lagi soal institusi. Ini soal siapa yang paling berkuasa dalam sistem negara,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Gatot hadir bersama pengamat politik Rocky Gerung.

Keduanya sepakat bahwa polemik ini menandai fase baru relasi sipil-militer dan kepolisian, di mana ketegangan kekuasaan mulai tampil secara terbuka di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *