Dugaan Penembakan di Manggarai Barat, Polisi Masih Dalami Bukti dan Periksa Saksi Ahli



porosdemokrasi, Labuan Bajo — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat masih mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilaporkan terjadi pada Kamis (1/1/2026) dini hari.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.30 Wita di Kampung Nggaet, Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pelapor berinisial EW (24) mengaku mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal yang diduga menggunakan senapan angin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian leher kiri. Selain itu, rumah korban juga dilaporkan mengalami pengerusakan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya dugaan motif dendam lama yang kembali mencuat.

“Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa ini diduga dipicu oleh dendam lama. Saat kejadian, para pihak yang terlibat juga disinyalir berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujar AKP Lufthi dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Komodo dan selanjutnya dibawa ke RSUD Komodo untuk menjalani Visum et Repertum serta pemeriksaan rontgen.
Namun, hasil pemeriksaan medis awal belum menemukan adanya proyektil atau peluru senapan angin di dalam luka korban.

“Kondisi ini membuat penyidik belum dapat memastikan apakah luka tersebut benar diakibatkan oleh tembakan senapan angin atau oleh benda lain,” jelas AKP Lufthi.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain minimnya saksi mata yang melihat langsung kejadian serta belum adanya bukti medis yang secara kuat mengaitkan luka korban dengan penggunaan senapan angin.

“Hingga saat ini, barang bukti yang berhasil diamankan baru berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Sementara terlapor masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Untuk memperjelas konstruksi hukum perkara, penyidik berencana melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi serta meminta hasil visum lengkap dari pihak rumah sakit. Polisi juga akan memeriksa saksi ahli dari kalangan medis.

“Kami akan meminta keterangan saksi ahli, khususnya dokter yang mengeluarkan hasil visum, guna memperoleh penjelasan medis yang lebih akurat terkait penyebab luka korban,” kata AKP Lufthi.

Ia menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban. Polres Manggarai Barat menegaskan akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *