Poros Demokrasi Banjarmasin – Sebanyak 1.618 kartu keluarga (KK) resmi dicoret dari daftar penerima bantuan setelah terindikasi terlibat praktik judi online (judol). Langkah tegas ini diambil Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya penyalahgunaan bantuan sosial serta keterkaitan penerima bansos dengan aktivitas judi daring.
Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Banjarmasin, Rachmanita Hartono, mengungkapkan bahwa pencoretan dilakukan setelah dilakukan verifikasi mendalam terhadap data penerima bantuan. Dari total 55.321 penerima bantuan sosial di Kota Banjarmasin, sebanyak 1.618 kartu keluarga ditetapkan berstatus exclude karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
“Dari total 55.321 penerima bantuan, sebanyak 1.618 kartu keluarga ditetapkan berstatus exclude karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos,” ujar Rachmanita, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, temuan tersebut bersumber dari hasil analisis PPATK yang melakukan pelacakan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor rekening penerima bantuan sosial. PPATK menemukan adanya sejumlah rekening penerima bansos yang terafiliasi dengan akun judi online di berbagai daerah.
“Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menghentikan penyaluran bantuannya,” ujarnya, tegas.
Menurut Rachmanita, bantuan sosial sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat rentan dan membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan apalagi digunakan dalam aktivitas ilegal. “Bansos itu hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ketika ada indikasi disalahgunakan, apalagi untuk judi online, tentu kami wajib bertindak tegas,” katanya.
Dinsos Banjarmasin memastikan kebijakan ini bukan semata-mata bersifat hukuman, melainkan bagian dari upaya penertiban dan penyaluran bansos yang tepat sasaran. Ke depan, pemutakhiran data dan pengawasan terhadap penerima bantuan akan terus diperketat.
“Ini menjadi peringatan bersama bahwa bantuan sosial harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kami akan terus berkoordinasi dengan pusat agar data penerima bansos di daerah tetap valid dan akuntabel,” ujar Rachmanita, mengakhiri.



