Dugaan Tambang Bauksit Ilegal di Sanggau, Semua Baru Kaget Setelah 17 Tahun Negara “Tertidur Siang”

Poros demokrasiJakarta— Dugaan tambang bauksit ilegal di Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mengemuka—atau lebih tepatnya, kembali diangkat oleh publik yang tampaknya jauh lebih waspada daripada institusi negara yang seharusnya menjaga sumber daya alam.

DPD Kepri Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) resmi melapor ke Kementerian ESDM, mencoba membangunkan aparat yang entah tidur, pura-pura tidur, atau tidur sambil menandatangani izin.

Ahmad Iskandar Tanjung, pelapor dari BAPAN, menyebut langkah ini penting demi keadilan.
“Kami melapor karena aktivitas ini merugikan negara besar sekali,” ujarnya.
Kerugian besar yang, menyedihkannya, tampaknya baru terasa ketika publik ribut. Sebelum itu? Ah, mungkin dianggap “kerugian kecil-kecilan” yang bisa dipetik tiap tahun.


Tiga Perusahaan, Satu Pemilik, Nol Izin, dan Entah Berapa Lama Pembiaran

Menurut Ahmad, tambang ilegal ini dijalankan oleh PT MKU dan PT KBM di Sanggau, lalu hasilnya dijual nyaman-nyaman saja ke PT BAE di Bintan. Semuanya dimiliki satu orang bernama Santoni. “Ini bisnis keluarga, lengkap dengan kelengkapan paling penting: keberanian beroperasi tanpa izin,” katanya.

Semua ini berjalan mulus sejak 2008 hingga 2025, dan anehnya… tidak ada satu pun aparat yang menemukan. Mungkin karena tambangnya memakai invisible mode. Atau mungkin karena izin itu lebih penting di atas kertas daripada di lapangan.

“Selasa kemarin saya cek, tambangnya masih beroperasi,” katanya.

Kalimat sederhana itu sukses mempermalukan bertahun-tahun rapat koordinasi, apel pagi, dan jargon “penegakan hukum tanpa kompromi” yang sering dikutip pejabat setiap akhir tahun.

Jika tambang itu punya akun media sosial, mungkin caption-nya adalah:
“17 tahun ilegal, masih aman. #blessed.”


Ahmad mempertanyakan bagaimana hasil tambang bisa dikirim keluar daerah jika izinnya saja tidak ada.
“Apa alasan Syahbandar memberi izin?” tanyanya. Pertanyaan yang jika dijawab jujur bisa membuat satu kantor perlu direnovasi—karena semua stafnya mungkin harus diganti.

Ia juga menyentil aparat: “Kapolda Kalbar ke mana? Gubernurnya ke mana?”
Dalam situasi seperti ini, jawaban yang paling realistis mungkin adalah:
“Sedang sibuk melihat ke arah lain.”


Lingkungan Rusak, Hutan Gundul, dan Negara Masih Merasa Baik-Baik Saja

Ahmad menegaskan bahwa pembiaran tambang ilegal akan menimbulkan bencana.
“Pohon di atas tambang pasti ditebang. Resapan hilang. Itu memicu bencana,” katanya.

Tentu saja benar. Tapi satu-satunya yang lebih cepat hilang daripada resapan air adalah keberanian pejabat menindak pelaku tambang.


BAPAN Siap Buka-Bukaan Jika Negara Masih Ragu-Ragu

BAPAN Kepri menyatakan siap membuka semua data bila laporan ini mandek.
“Kami siap buka semuanya,” kata Ahmad

Sebuah ancaman halus yang mungkin terdengar menakutkan bagi siapa pun yang selama ini menikmati “ketenangan administratif” selama 17 tahun.

Ahmad menyampaikan pesan langsung kepada Presiden: “Pak Presiden bilang, siapa pun jenderalnya, tindak tegas.”

Sebuah pengingat penting, karena pada praktiknya sering terjadi modifikasi:
“Siapa pun… kecuali yang punya teman kuat.”

Ahmad berharap pemerintah pusat benar-benar hadir, bukan sekadar muncul saat konferensi pers.
“Kami rakyat mendukung Presiden Prabowo. Kami hanya minta dugaan ini ditindaklanjuti,” katanya.

Kasus tambang bauksit ilegal ini membuka kembali absurditas tata kelola pertambangan di Indonesia:
– aktivitas ilegal 17 tahun,
– kerugian negara miliaran sampai triliunan,
– lingkungan rusak,
– aparat diam,
– tambang tetap makmur.

Ahmad menutup dengan kalimat tajam:
“Ini bukan tambang kecil. Ini sangat besar. Negara harus hadir.” (Kei)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *