Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Dr. Reda.
Poros Demokrasi Jakarta — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025. Acara berlangsung hybrid dari Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, dan diikuti jajaran intelijen kejaksaan dari berbagai daerah.
Dua narasumber dihadirkan: Plt. Direktur Perlindungan pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kombes Pol. Guntur Saputro, serta pakar hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara, Dr. Ahmad Sofian. Peserta luring meliputi pejabat eselon III dan IV dari bidang intelijen dan pidana umum, Kejati dan Kejari se-DKI Jakarta, serta Kejari Kota Tangerang, 6 November 2025.
Sementara peserta daring mencakup Atase Kejaksaan di Singapura, Bangkok, Hongkong, Riyadh, hingga para Asintel, Aspidum, Kasi Intel dan kepala cabang Kejari di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini digelar Direktorat I JAM Intel. Sebagai unsur intelijen penegakan hukum, kejaksaan menempatkan TPPO sebagai ancaman serius, sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah sebelumnya telah meratifikasi ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2017. Implementasinya diatur lebih lanjut dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO 2020–2024.
Dalam regulasi tersebut, kejaksaan memegang empat mandat utama: memetakan jaringan pelaku TPPO lintas negara, memantau aktivitas di bandara dan pelabuhan, serta melakukan sosialisasi UU 21/2007 dan edukasi bahaya TPPO di wilayah rawan.
Dalam arahannya, JAM Intel menegaskan bahwa periode 2025–2029 menjadi fase penting untuk memastikan warga negara terlindungi dari praktik perdagangan orang. Ia meminta jajaran intelijen daerah memperkuat pemetaan modus, negara tujuan, aktor, perusahaan perekrut, hingga dampak TPPO, khususnya yang melibatkan WNA. Wilayah yang belum terhubung dengan sistem informasi ketenagakerjaan resmi diminta menjadi prioritas pemantauan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Sarjono Turin, jajaran direktur di lingkungan JAM Intel, serta perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Imigrasi dan Pemasyarakatan, KP2MI, Kemendagri, KemenPPPA, Kemenaker, BAIS TNI, Kemendesa, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.



