Porosdemokrasi.com Jakarta – Jagat media sosial tengah diramaikan dengan unggahan yang dinilai menyerang nama baik Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Dr. Royke Langie. Unggahan tersebut beredar melalui akun bernama Auguss Assa yang dipublikasikan di grup Facebook Manguni Sulut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai unggahan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila terbukti memuat informasi yang mencemarkan nama baik seseorang.
“Saya menduga orang ini merupakan kolega pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM atau bagian dari kelompok yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bisa jadi kelompok pendukung para tersangka tidak terima, kemudian menyerang kehormatan Kapolda Sulut,” ujar Jerry Massie pada Jumat, 24 Juli 2026.
Jerry menegaskan tidak ada hubungan antara pelantikan putra Kapolda Sulut, Josua Langie, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara setelah meraih peringkat pertama seleksi Akpol 2026, dengan perkara dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM.
Menurutnya, upaya mengaitkan dua peristiwa tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Jerry juga menyoroti unggahan yang menampilkan foto keluarga Kapolda Sulut saat berada di Istana Negara.
“Saya kira pemilik akun tersebut harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik serta merusak harkat, martabat, dan kehormatan Kapolda Sulut yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak prestasi,” tegas Jerry.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.



