Porosdemokrasi – Komisi IX DPR RI melontarkan kritik keras terhadap pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mengejutkan, tetapi juga mencerminkan buruknya perencanaan serta minimnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengaku terkejut setelah beredarnya video pengadaan motor MBG di media sosial. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan DPR, padahal lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Program ini tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki kondisi gizi anak Indonesia sehingga penggunaan anggaran harus fokus untuk tujuan utama itu,” tegas Charles, seperti dikutip dari Antara pada Jumat (10/4/2026).
Menurut Charles, pengadaan motor listrik dalam jumlah besar di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah merupakan keputusan yang tidak tepat dan berpotensi menjadi pemborosan. Ia menilai kebijakan tersebut justru berisiko mengalihkan fokus program dari substansi utama, yakni pemenuhan gizi anak, ke pengadaan sarana yang urgensinya masih dipertanyakan.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi IX DPR RI memastikan akan memanggil pihak BGN bersama instansi terkait pada Senin, 13 April 2026, guna meminta penjelasan menyeluruh mengenai dasar perencanaan, mekanisme pengadaan, serta urgensi penggunaan motor listrik dalam program MBG.
“Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain,” ungkap Charles.
Pengadaan motor MBG ini sebelumnya telah menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak lazim, berbiaya tinggi, dan belum memiliki justifikasi yang jelas terhadap efektivitas distribusi makanan bergizi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pemborosan anggaran negara di tengah tuntutan efisiensi fiskal.
Sorotan tajam dari DPR menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah harus segera memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel. Jika tidak, polemik ini berpotensi semakin menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.



