Porosdemokrasi – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban dugaan pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pelaku bahkan berani mendatangi langsung Gedung DPR RI dan mencatut nama pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan bahwa Ahmad Sahroni merupakan korban dalam kasus tersebut. “Benar (korban Ahmad Sahroni),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/4/2026).
Kasus ini terungkap setelah Sahroni melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat.
Menurut keterangan polisi, korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta. Meski terdapat unsur ancaman, pihak kepolisian masih mendalami bentuk ancaman yang dilakukan para pelaku. Selain pemerasan, para pelaku juga diduga mencemarkan nama baik pimpinan KPK dengan mencatut identitas mereka.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin (6/4) sekitar pukul 10.30 WIB saat Sahroni tengah memimpin rapat di DPR RI. Ia menerima informasi dari stafnya mengenai kedatangan seseorang yang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK dan menunggu di ruang tunggu Komisi III.
Merasa tidak memiliki janji, Sahroni kemudian menemui orang tersebut. Pelaku menyebut nama pimpinan KPK sehingga menimbulkan kecurigaan. Sahroni lalu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak KPK dan mendapatkan kepastian bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK.
Pelaku secara lisan meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan alasan sebagai dukungan untuk kegiatan pimpinan KPK. Setelah memastikan bahwa klaim tersebut tidak benar, Sahroni berkoordinasi dengan KPK dan melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Tim gabungan KPK dan kepolisian kemudian berhasil menangkap para pelaku di wilayah Jakarta Barat.
Penangkapan Pelaku
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa empat orang telah diamankan. Mereka diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan mengklaim dapat mengatur penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
Sahroni menegaskan bahwa permintaan uang tersebut tidak terkait dengan pengurusan perkara apa pun. “Tidak ada urusan perkara, dia datang langsung meminta uang atas nama pimpinan KPK sebagai dukungan kegiatan,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama KPK saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif para pelaku.



