Ketika Nada Menjaga Tanah Air — Simfoni Cita Svara Indonesia Menyuarakan Kedaulatan Musik Nusantara



porosdemokrasi.com, Jakarta – Menjelang tibanya Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret, negeri ini seperti kembali membuka telinganya lebih dalam. Bukan hanya mendengar lagu yang melintas di radio atau gawai, tetapi juga mendengarkan denyut lama yang bersemayam dalam dada kebudayaan Indonesia—denyut yang bernama musik.

Hari istimewa ini lahir dari sebuah keputusan negara melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 yang ditandatangani Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Sejak pertama kali diperingati pada 2013, tahun 2026 kini menandai perjalanan ke-13 perayaan tersebut—sebuah usia yang cukup untuk bertanya dengan jujur: apakah musik Indonesia telah berdiri berdaulat di tanah kelahirannya sendiri?

Pertanyaan itu menggema dalam sebuah diskusi hangat yang dipenuhi para pelaku seni. Di sana hadir Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, bersama para musisi yang telah lama mengarungi samudra industri musik, seperti Once Mekel, Connie Constantia, serta banyak musisi lain yang datang membawa cerita, pengalaman, dan harapan bagi masa depan musik Indonesia.
Di ruang diskusi itu, kata-kata mengalir seperti notasi. Sebagian berbicara tentang kenangan, sebagian lagi tentang masa depan.

Beda Masa, Satu Rasa
Di tengah percakapan yang hangat itu, lahirlah sebuah perkenalan kepada publik: Cita Svara Indonesia (CSI). Mereka datang dengan sebuah kalimat sederhana namun penuh makna: “Beda Masa, Satu Rasa.”

Sebuah kalimat yang terdengar seperti puisi.
Waktu memang selalu bergerak. Generasi datang dan pergi. Teknologi berubah dari kaset, cakram, hingga gelombang digital yang kini melayang di udara internet. Namun rasa—rasa cinta terhadap musik Indonesia—tidak pernah benar-benar berganti.

Cita Svara Indonesia berisi para pelaku musik yang telah berjalan panjang sejak dekade 1980–1990-an. Mereka adalah generasi yang pernah melihat panggung-panggung besar dipenuhi penonton, radio menjadi penentu popularitas, dan lagu-lagu Indonesia menjadi soundtrack kehidupan masyarakat.

Pengalaman panjang itu kemudian bertemu pada satu kesadaran: bahwa musik Indonesia membutuhkan sebuah simpul energi baru—sebuah ruang di mana para pelaku ekosistem musik dapat duduk bersama, menyatukan visi, dan merawat masa depan.

Maka CSI berdiri. Bukan sekadar organisasi, melainkan pertemuan jiwa-jiwa yang percaya bahwa musik dapat memajukan bangsa.

Musisi di Era yang Berubah
Dalam diskusi tersebut, Giring Ganesha Djumaryo menyinggung bagaimana zaman telah mengubah cara seorang musisi hidup dan berkarya.

Jika dahulu seorang penyanyi cukup menciptakan lagu dan menyanyikannya di panggung, kini seorang musisi harus menjadi banyak hal sekaligus: pencipta karya, pengelola citra, ahli strategi media sosial, hingga pengusaha kreatif yang membangun lini merchandise dan kolaborasi dengan berbagai merek.

Musik, pada zaman ini, bukan sekadar bunyi. Ia adalah ekosistem. Karena itu, menurut Giring, penguatan musik nasional tidak dapat berjalan sendirian. Ia membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, media, dan para musisi itu sendiri.
Seperti orkestra yang indah, setiap elemen harus memainkan perannya.

Ketika Hukum Menjaga Nada
Perjuangan musik Indonesia tidak hanya berjalan di panggung seni, tetapi juga di ranah hukum yang melindungi para penciptanya.
Negara telah menyiapkan landasan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang menempatkan musik sebagai salah satu pilar penting ekonomi kreatif nasional.

Sementara itu, hak para pencipta lagu dan musisi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, memastikan bahwa setiap melodi dan lirik yang lahir dari imajinasi seniman tidak kehilangan nilainya.

Di sisi lain, semangat menjaga jati diri bangsa diteguhkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang memandang seni dan budaya sebagai akar yang harus terus disirami.
Di antara payung hukum itu, musik Indonesia berdiri—sebagai karya seni, sebagai industri, dan sebagai identitas bangsa.

Kedaulatan Nada Nusantara
Bagi Cita Svara Indonesia, perjuangan ini bukan sekadar soal popularitas atau angka penjualan lagu. Yang diperjuangkan adalah kedaulatan musik Indonesia. Selama ini Indonesia sering dilihat sebagai pasar besar bagi musik mancanegara. Lagu-lagu global menguasai banyak ruang dengar masyarakat.

Namun di balik itu semua, Indonesia memiliki kekayaan musikal yang luar biasa: dari dangdut yang menggoyang rakyat, keroncong yang melankolis, jazz yang elegan, hingga musik daerah yang tumbuh dari akar tradisi.
Kebhinekaan musik Nusantara adalah kekuatan besar yang belum sepenuhnya disadari dunia.

Dari Tanah Air Menuju Dunia
Cita Svara Indonesia percaya bahwa perjalanan menuju panggung internasional harus dimulai dari rumah sendiri.
Ketika musik Indonesia dihargai di tanah kelahirannya, ketika para musisinya mendapat ruang yang sehat untuk berkarya, ketika ekosistem industri berjalan adil—maka langkah menuju dunia akan terasa lebih ringan.

Momentum peringatan Hari Musik Nasional 2026 diharapkan menjadi titik tolak bagi sinergi baru antara pelaku musik, pemerintah, industri, dan media. Sebuah persekutuan kreatif yang saling menguatkan.

Nyanyian yang Tak Akan Padam
Musik Indonesia pada akhirnya adalah cerita panjang tentang sebuah bangsa yang terus bernyanyi. Ia lahir dari desa-desa yang sunyi, dari kota-kota yang hiruk, dari panggung kecil hingga festival besar. Ia hidup dalam kenangan, tumbuh dalam harapan, dan berjalan bersama zaman.

Dan melalui Cita Svara Indonesia, suara itu kini kembali dikumpulkan.Disatukan dan dikuatkan. Agar suatu hari nanti, ketika dunia mendengarkan lagu dari Indonesia, mereka tidak hanya mendengar nada. Mereka akan mendengar jiwa sebuah bangsa.
Salam Musik Indonesia. (Sulthan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *