Board of Peace Dinilai Keliru Jadi Instrumen Two-State Solution

Porosdemokrasi Jakarta — Gagasan bahwa Board of Peace (BoP) dapat menjadi instrumen mewujudkan two-state solution Palestina–Israel dinilai tidak berdasar secara konseptual maupun historis.

Pendekatan berbasis keseimbangan kekuatan dianggap bertentangan dengan karakter solusi dua negara yang sejak awal lahir dari diplomasi multilateral dan legitimasi hukum internasional.

Pengamat keamanan Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menegaskan, two-state solution bertumpu pada resolusi Dewan Keamanan, pengakuan batas wilayah, serta kesepakatan politik dua entitas berdaulat di bawah kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Karena itu, forum berbasis proyeksi kekuatan seperti BoP tidak memiliki mandat maupun legitimasi untuk tujuan tersebut.

“Jika melalui PBB yang memiliki legitimasi penuh saja proses two-state solution puluhan tahun belum terwujud, maka secara logis lebih tidak mungkin dicapai melalui mekanisme Board of Peace,” tulis Soleman dalam keterangannya, Senin (16/2).

Dalam perspektif hubungan internasional, keseimbangan kekuatan bertujuan menekan atau menandingi aktor lain melalui kalkulasi strategis dan deterrence.

Instrumen semacam BoP pada dasarnya dirancang untuk proyeksi kekuatan, bukan membangun legitimasi negara baru atau menjamin kesepakatan damai.

Sejarah politik kekuatan menunjukkan kecenderungan lahirnya zona konflik beku, ketegangan proksi, hingga serangan pre-emptive. Dalam konteks Palestina–Israel, pendekatan tersebut justru berpotensi memperkeras garis pemisah dan memperdalam polarisasi, bukan menciptakan dua negara yang hidup berdampingan.

Tujuan Perdamaian, Instrumen Kompetisi
Soleman menilai penggunaan BoP untuk mencapai two-state solution mencerminkan ketidaksinkronan kebijakan.

Tujuan pembentukan dua negara berdaulat mensyaratkan instrumen netral, multilateral, dan berbasis hukum internasional, sementara BoP berakar pada logika kompetisi strategis.

“Terjadi ketidaksesuaian antara tujuan perdamaian dan instrumen yang digunakan. Pendekatan balance of power berisiko meningkatkan ketegangan dan konfrontasi,” ujarnya.

Two-state solution tidak mungkin diwujudkan melalui Board of Peace berbasis keseimbangan kekuatan. Bahkan dalam kerangka multilateral PBB yang memiliki legitimasi global pun implementasinya belum tercapai.

Mengandalkan mekanisme geopolitik yang berorientasi kompetisi strategis hanya akan memperbesar risiko eskalasi, bukan menghadirkan perdamaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *