Poros Demokrasi — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, menyoroti keras lemahnya pengawasan kehutanan yang berujung pada bencana banjir di berbagai daerah. Ia menilai negara terlambat bertindak menghadapi masifnya alih fungsi dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.
“Ini sebenarnya sudah terlambat kita bertindak. Pada beberapa rapat di periode lalu, saya sudah sering mengingatkan. Kalau kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan semakin parah,” tegas Bambang dalam rapat Komisi IV DPR RI, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, fungsi pengawasan di sektor kehutanan sangat lemah, terbukti dari jutaan hektare kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk perkebunan dan pertambangan ilegal. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah kemajuan teknologi yang seharusnya memudahkan negara memantau kerusakan hutan.
“Sekarang teknologi sudah sangat maju. Dengan citra satelit, kondisi di lapangan bisa dilihat secara jelas dan akurat. Tapi kenyataannya, pengawasan masih kedodoran,” ujarnya.
Bambang juga mengkritik pendekatan pemerintah yang hanya menambah wilayah kerja kehutanan dan personel polisi hutan (polhut), tanpa dibarengi pemanfaatan teknologi canggih. Ia menilai langkah tersebut tidak akan banyak membantu jika akar persoalan tidak dibenahi.
Selain pengawasan, Bambang menyoroti pola pengelolaan lahan yang keliru, termasuk dalam skema perhutanan sosial. Saat kunjungan spesifik Komisi IV, ia menemukan pembukaan lahan di daerah lereng yang ditanami jagung tanpa teknik terasering.
“Ini jelas berbahaya. Pembukaan lahan di lereng tanpa terasering menjadi salah satu penyebab banjir di Jawa Tengah,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan, serta rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PTPN Holding, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perum Perhutani, dan Direktur Utama PT Inhutani.
Bambang menegaskan, tanpa pengawasan berbasis teknologi dan pembenahan tata kelola lahan, bencana ekologis akan terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban.



