Enam Tahun Warga Korban Bencana Masih Tinggal di Huntara Beratap Terpal, Pemprov Banten Dinilai Abai

Poros Demokrasi — Enam tahun pascabencana yang melanda wilayah Lebak, ratusan warga di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, masih bertahan hidup di hunian sementara (huntara) yang sebagian hanya beratapkan terpal. Tanpa kepastian relokasi, masa depan mereka menggantung.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyatakan keprihatinannya dan menilai pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten abai dalam penyelesaian penanganan bencana nasional tersebut.

“Sudah enam tahun huntara tidak dibangun. Artinya penanganan bencana nasional oleh pusat tidak dilaksanakan. Pemprov juga sedikit abai,” tegas Amir usai rapat bersama OPD di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (13/1).

Amir menjelaskan, Pemkab Lebak telah berupaya mendorong pembangunan hunian tetap (huntap). Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah hanya mampu menyediakan lahan dan melakukan pembersihan area.

“Kita sudah lakukan land clearing dengan kemampuan APBD yang terbatas. Hanya itu yang bisa kita lakukan,” katanya.

Menurut Amir, jika pemerintah pusat dan Pemprov Banten tidak mampu merealisasikan pembangunan huntap, maka status bencana nasional sebaiknya dicabut agar Pemkab Lebak bisa mengambil alih sepenuhnya.

“Kalau memang tidak sanggup, pusat bilang saja menyerah, provinsi juga begitu. Biar ‘si miskin’ Lebak yang bangun,” ujarnya.

Hingga kini, warga penyintas masih menunggu janji pemerintah, sementara kondisi hunian sementara terus memprihatinkan. Minimnya kepastian membuat warga semakin terdesak, sementara status bencana nasional terus melekat tanpa solusi nyata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *