UIN Jakarta Menapak Tangga Kemandirian: Mimpi Menjadi PTNBH di Bawah Cahaya Komisi VIII DPR

porosdemokrasi — Di bawah atap megah Gedung Nusantara II, langkah-langkah akademik hari itu terdengar lebih berat dari biasanya. Bukan karena beban ilmu, melainkan karena mimpi besar yang sedang dibawa: menjadikan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) — sebuah status otonomi yang menjanjikan kemerdekaan akademik dan kemandirian finansial.

Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, dengan suara yang tenang namun tegas, menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI tentang kesiapan kampusnya melangkah ke babak baru. Bukan hanya bicara niat, tetapi menunjukkan bukti — lonjakan pendapatan non-UKT hingga 180 persen dalam dua tahun terakhir, menjadi bukti nyata bahwa roda bisnis kampus berputar bukan sekadar dalam ruang kuliah, tapi juga di rumah sakit, hotel, hingga layanan laundry.

“Kalau dari UIN kita menyampaikan untuk melanjutkan PTNBH,” ujar Prof. Asep, selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/11).
“Kita optimistis memenuhi syarat untuk dijadikan PTNBH, khususnya karena dukungan sumber keuangan dari unit bisnis,” lanjutnya.

Dalam penjelasan yang mengalir seperti air jernih dari sumber yang diyakini, Rektor Asep menepis keraguan publik tentang kemungkinan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Enggak, kita tidak ingin masuk ke wilayah itu,” katanya singkat, seolah menegaskan bahwa kemandirian tidak harus menindas mahasiswa.

Di balik data dan angka, terselip filosofi tentang keberanian untuk berubah. Bahwa kampus Islam negeri pun mampu berdiri tegak di atas kakinya sendiri — bukan dengan mengandalkan pungutan dari mahasiswa, melainkan dengan menghidupkan ekonomi kampus.

Dua rumah sakit — RS Haji dan RS Syarif Hidayatullah, serta unit bisnis seperti Hotel Syahida Inn dan Adia Suites, menjadi denyut nadi baru yang menjaga darah keuangan tetap mengalir.

Namun di ruang sidang yang sama, Rektor Asep juga menyelipkan nada lirih — bukan keluhan, tapi seruan moral. Ia meminta DPR memperjuangkan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk kampus-kampus keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang semakin menipis.

“Kita berharap Komisi VIII bisa memberikan ruang yang lebih baik kepada anggaran KIP,” ujarnya.
“Perguruan tinggi umum sudah jutaan (kuota)-nya. Kita hanya ratusan ribu.”

Kata-katanya menggantung, seperti doa yang belum selesai diucap. Sebab bagi UIN Jakarta, transformasi menuju PTNBH bukan hanya tentang angka dan aset, tapi tentang misi mencerdaskan bangsa tanpa meninggalkan siapa pun di belakang.

Sebagai penopang langkah menuju status baru itu, UIN Jakarta juga telah menyalurkan Rp 2,8 miliar beasiswa bagi pegawai dan tenaga kependidikan — sebuah upaya memperkuat manusia di balik mesin birokrasi.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Imam Subchi, menegaskan bahwa lonjakan pendapatan non-UKT bukan kebetulan, melainkan buah dari kerja panjang: menata aset, menertibkan laporan, dan mengoptimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini tersembunyi di balik debu administrasi.

“Unit bisnis di bawah Pusat Pengembangan Bisnis menjadi motor utama. RS Haji dan RS Syarif Hidayatullah adalah kontributor terbesar,” ujarnya.

Kini, bola ada di tangan Komisi VIII. Di ujung meja rapat itu, mungkin bukan sekadar angka yang dipertaruhkan, tapi harga diri sebuah institusi pendidikan Islam yang ingin membuktikan: iman dan kemandirian bisa berjalan beriringan.

Dan di kampus Ciputat sana, di antara pohon-pohon yang meneduhkan jalan menuju rektorat, mungkin ada desir kecil yang sama: semangat baru untuk berdiri tegak — sebagai PTNBH yang lahir bukan dari privilese, melainkan dari kerja keras dan keyakinan. (Ncank)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *