Formappi: Hemat Listrik Bukan Sikap Politik, DPR Diminta Berhenti Pencitraan

Porosdemokrasi – Peneliti Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menilai langkah efisiensi di lingkungan kesekjenan Dewan Perwakilan Rakyat seperti mematikan lampu pukul 18.00 dan pengurangan penggunaan BBM tidak bisa dianggap sebagai sikap politik lembaga parlemen.

Dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2026), Lucius menegaskan bahwa kebijakan tersebut semata-mata merupakan kewajiban administratif aparatur negara yang berada di bawah kendali eksekutif, bukan cerminan posisi politik DPR sebagai wakil rakyat.

“Kesekjenan itu aparat negara yang memang harus tunduk pada kebijakan pemerintah. Kalau mereka berhemat, itu bukan pilihan politik, tapi kewajiban,” kata Lucius.

Ia mengingatkan agar DPR tidak “menumpang” kebijakan internal kesekjenan untuk membangun citra seolah peduli terhadap ancaman krisis energi global dan dampak konflik di Timur Tengah.

Menurutnya, publik justru menunggu langkah yang jauh lebih substantif dari DPR, bukan sekadar penghematan simbolik. Bahkan, wacana pemotongan gaji anggota DPR pun dinilai tidak akan memberi dampak signifikan bagi perekonomian negara.

Sebagai lembaga tinggi negara dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR dinilai memiliki posisi strategis dalam menghadapi potensi krisis. Peran utama yang dituntut bukan penghematan internal, melainkan kontrol ketat terhadap kebijakan pemerintah.

“DPR seharusnya menekan pemerintah untuk menetapkan prioritas baru dan mengevaluasi program-program besar yang menyedot anggaran tapi minim manfaat,” ujarnya.

Lucius menekankan, fungsi pengawasan DPR sangat krusial untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap efektif dan tidak merugikan rakyat. Tanpa kontrol parlemen, pemerintah berpotensi menganggap seluruh kebijakannya benar, meski berdampak negatif.

Ia juga mengingatkan bahaya jika DPR hanya menjadi “stempel” kebijakan eksekutif. Kondisi tersebut justru memperkuat kebijakan yang tidak efisien dan berpotensi membebani negara.

“Kalau DPR benar-benar kritis, mereka tidak perlu sibuk pencitraan atau bahkan memotong gaji. Cukup selamatkan anggaran negara dari kebijakan yang kontraproduktif,” kata Lucius.

Ia menutup dengan penegasan bahwa DPR harus kembali pada fungsi dasarnya sebagai pengimbang kekuasaan, bukan sekadar institusi yang sibuk dengan langkah-langkah simbolik yang minim dampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *