Poros Demokrasi — Pengurus Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), Surahman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
Surahman menilai, penetapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi oleh KPK tidak bisa dilepaskan dari peran dan tanggung jawab Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi negara. Menurutnya, mustahil seorang presiden tidak mengetahui kebijakan strategis yang dijalankan menterinya.
“Presiden Jokowi memiliki seluruh perangkat negara. Ada BIN, ada laporan rutin, ada sistem pengawasan. Tidak masuk akal jika presiden tidak tahu apa yang dilakukan menterinya,” kata Surahman, Rabu (21/1).
Ia menegaskan, dalam kasus korupsi kuota haji, tanggung jawab tidak bisa berhenti di level menteri. Presiden, kata dia, harus ikut dimintai pertanggungjawaban politik dan hukum.
Surahman juga menantang KPK untuk membuktikan independensinya. Ia menilai lembaga antirasuah kerap terlihat tegas terhadap pejabat kecil, tetapi melempem saat berhadapan dengan tokoh besar.
“KPK jangan ompong kalau berhadapan dengan orang sebesar Jokowi, Buktikan independensi KPK,” ujarnya.
Lebih jauh, Surahman menyebut jika KPK tidak mampu membuka tabir aktor besar di balik dugaan penjarahan dana umat, maka keberadaan lembaga tersebut patut dipertanyakan.
“Kalau tidak bisa membongkar aktor garong pencuri dana umat, lebih baik KPK dibubarkan saja. Hanya menghabiskan uang negara dan bergerak berdasarkan kepentingan,” tegasnya.
Menurut Surahman, rakyat bukan tidak mengerti atau bodoh. Ia menilai kemarahan publik hanya soal waktu jika korupsi terus dianggap hal biasa oleh penguasa dan aparat penegak hukum.
“Air mata rakyat akibat korupsi sudah membanjiri negeri ini. Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan pelanggaran HAM berat. Ini seharusnya menjadi fokus utama untuk membuka tabir besar di belakang layar,” pungkasnya.



