Sempat Jadi DPO, Haksono Santoso Akhirnya Dibekuk

Porosdemokrasi – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang buronan yang merupakan pengusaha tambang bernama Haksono Santoso terkait kasus penggelapan dana sebesar 2 juta dolar AS, Selasa (10/12/2024) malam.

Pengusaha yang namanya sempat populer di era 2019-2020 itu kini harus mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

milik PT Tantra Karya Sejahtera (TKS) pada 9 Desember 2019.

Nama Haksono Santoso juga pernah mencuat dalam isu lain. Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Gerindra, Habiburokhman, mempertanyakan undangan yang dikeluarkan Kantor Staf Presiden (KSP) terhadap Haksono Santoso dan Samuel Santoso, Direktur Utama PT Aries Kencana Sejahtera (AKS).

“Saya bingung juga apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai mau panggil PT AKS begitu. Seharusnya soal manajemen PT Timah yang lebih relevan kementerian BUMN. Ya itu dia, apa gak berlebihan sampai panggil pihak swasta begitu,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

Dalam surat undangan tersebut, KSP tidak hanya mengundang Haksono dan Samuel Santoso, tetapi juga Brigjen Agung Budijono, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2020.

Kasus demi kasus yang melibatkan Haksono Santoso menunjukkan bahwa namanya tidak asing dalam berbagai isu hukum, terutama yang berkaitan dengan bisnis tambang dan ekspor timah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *