Purbaya Tahan Pajak, Syaratkan Ekonomi Tembus 6%

Porosdemokrasi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan menaikkan tarif maupun menerapkan pajak baru dalam waktu dekat. Kebijakan ini disebut sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus meredam tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Purbaya menegaskan, pemerintah memilih tidak menambah beban wajib pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Sebaliknya, fokus diarahkan pada peningkatan kepatuhan dan penutupan celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini dinilai masih besar.

Menurutnya, opsi kenaikan tarif atau kebijakan pajak baru baru akan dipertimbangkan jika ekonomi sudah benar-benar menguat, yang ditandai dengan pertumbuhan di kisaran 6%. Hingga target itu tercapai, pemerintah mengandalkan perbaikan sistem administrasi dan pengawasan untuk menggenjot penerimaan tanpa harus menaikkan tarif.

“Pemerintah akan menjaga sektor swasta tetap bergerak, salah satunya melalui satgas P2SP atau debottlenecking,” ujar Purbaya, Rabu (29/4).

Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Konsumsi masyarakat disebut masih menjadi tulang punggung ekonomi, diikuti investasi dan perdagangan sebagai penggerak utama lainnya.

Untuk memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha, Kementerian Keuangan terus menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, agar hambatan di lapangan bisa cepat diselesaikan. Pemerintah pun membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam aktivitas bisnis maupun investasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *