Porosdemokrasi – Soleman B. Ponto menyoroti serius dugaan keterlibatan empat prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disebut berasal dari Denma Badan Intelijen Strategis TNI. Menurutnya, perkara ini tidak lagi sekadar tindak pidana biasa, melainkan telah berkembang menjadi isu strategis yang menyentuh profesionalitas sekaligus kehormatan institusi intelijen militer.
Pernyataan resmi Pusat Polisi Militer TNI yang menyebut para pelaku berasal dari matra Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara dinilai memunculkan persoalan krusial. Penyebutan tersebut dianggap berpotensi menciptakan distorsi pemahaman publik terhadap struktur tanggung jawab komando, Jakarta, 19 Maret 2026.
Distorsi Tanggung Jawab Komando
Secara organisatoris, para pelaku telah ditegaskan sebagai bagian dari Denma BAIS TNI. Artinya, mereka berada dalam struktur intelijen terpadu dan tidak lagi menjalankan fungsi operasional berdasarkan matra asal.
Dalam konteks ini, penyebutan matra dinilai problematik karena berpotensi:
Mengaburkan struktur tanggung jawab komando aktif. Menyeret nama baik matra yang tidak terlibat secara operasional. Mengganggu prinsip integrasi intelijen lintas matra. Menciptakan disorientasi publik terhadap persoalan yang sebenarnya internal BAIS
Indikator Kegagalan Profesional
Dalam dunia intelijen dikenal adagium: “Berangkat tugas dianggap mati, hilang tidak dicari, gagal dicaci maki, menang tidak dipuji.”
Menurut Soleman, terbukanya kasus ini ke publik serta terungkapnya pelaku merupakan indikator adanya kegagalan profesional yang tidak bisa ditutupi dan harus dievaluasi secara menyeluruh.
Urgensi Investigasi Terpadu
Dalam struktur Tentara Nasional Indonesia, fungsi intelijen berada di bawah koordinasi Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI. Namun, karena personel BAIS berasal dari lintas matra, Soleman mendorong pembentukan tim investigasi internal terpadu.
Tim tersebut idealnya melibatkan:
• Asintel Panglima TNI
• Asintel TNI AL
• Asintel TNI AU
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas, mencegah konflik kepentingan, serta menghindari saling lempar tanggung jawab antar struktur.
Mandat dan Fokus Investigasi
Tim investigasi diharapkan bekerja secara sistematis dengan fokus pada:
Status penugasan personel dan legalitas perintah. Rantai komando ganda antara BAIS dan matra asal. Perencanaan dan pelaksanaan tindakan, termasuk kemungkinan perintah formal maupun informal. Audit potensi penyalahgunaan institusi dan jaringan intelijen. Evaluasi sistem pembinaan serta pengawasan internal
BAIS Harus Introspektif
Soleman menegaskan, Badan Intelijen Strategis TNI tidak boleh bersikap defensif. Kasus ini justru harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem intelijen.
Output yang Diharapkan
Hasil investigasi diharapkan mampu menghasilkan.
Penegasan tanggung jawab komando secara utuh. Pemetaan kegagalan sistem di BAIS dan matra. Rekomendasi reformasi intelijen terpadu. Penegakan disiplin terhadap pihak yang lalai. Penguatan BAIS sebagai entitas tunggal, bukan sekadar agregasi matra.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Badan Intelijen Strategis TNI dan sistem intelijen Tentara Nasional Indonesia secara keseluruhan.
Menurut Soleman, penyebutan matra harus diluruskan. Sebab, ketika prajurit telah berada dalam struktur BAIS, maka ia bukan lagi representasi matra, melainkan bagian dari sistem intelijen terpadu.
Evaluasi keras dan menyeluruh menjadi keniscayaan. Tanpa itu, yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga fondasi sistem intelijen itu sendiri. Sebaliknya, pembenahan yang berani dan kolektif diyakini dapat menjaga kehormatan institusi serta memulihkan kepercayaan publik.



