Porosdemokrasi – Terpilihnya Andra Soni sebagai Gubernur Banten periode 2025–2030 menyisakan polemik panas ditengah warga sekarang. Isu yang paling nyaring: ia bukan kelahiran Banten. Lahir di Payakumbuh, Sumatera Barat, Andra kini memimpin provinsi yang selama ini kerap mengedepankan narasi “putra daerah” dalam kontestasi politiknya.
Di tengah tumbangnya sejumlah figur asli Banten dalam Pilkada 2024, kemenangan Andra disebut-sebut sebagai kombinasi momentum politik dan dukungan koalisi besar. Ia diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya bersama Koalisi Banten Maju, berpasangan dengan Achmad Dimyati Natakusumah.
Hasil resmi pleno menunjukkan pasangan Andra–Dimyati meraih 3.102.501 suara atau 55,88 persen, mengalahkan pasangan yang dipimpin Airin Rachmi Diany. Angka tersebut memperlihatkan kemenangan yang relatif meyakinkan secara elektoral.

Namun kritik tetap bergulir. Sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa figur kelahiran luar Banten justru mampu mengungguli tokoh-tokoh lokal. Isu identitas kembali mengemuka, seolah menjadi parameter utama kepemimpinan.
Di sisi lain, rekam jejak Andra di Banten tidak bisa diabaikan. Ia pernah menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten (2019–2024) dan memimpin DPD Gerindra Banten. Karier politiknya ditempa di Tangerang dan wilayah Banten lainnya sejak 2014.
Dalam sistem demokrasi Indonesia, tidak ada syarat kepala daerah harus lahir di wilayah yang dipimpinnya. Legitimasi ditentukan oleh suara rakyat di bilik pemungutan suara.
Kini, sorotan publik tidak lagi berhenti pada asal-usul. Tantangan sesungguhnya bagi Andra Soni adalah membuktikan bahwa kepemimpinannya mampu menjawab kebutuhan masyarakat Banten—baik mereka yang mendukung maupun yang sebelumnya meragukannya. Pada akhirnya, kinerja akan menjadi jawaban paling tegas atas segala tudingan.



