Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Walhi: Negara Perpanjang Derita Papua

Porosdemokrasi – Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan izin operasi tambang PT Freeport Indonesia hingga 2061, memperpanjang kontrak yang seharusnya berakhir 2041. Kebijakan ini diklaim menjaga penerimaan negara dan keberlanjutan produksi, tetapi dikritik sebagai kelanjutan krisis ekologis dan sosial di Papua.

Perpanjangan selama 20 tahun itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tambang Grasberg, Papua Tengah, dengan induk usaha Freeport-McMoRan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut perpanjangan disertai komitmen investasi sekitar 20 miliar dolar AS dalam dua dekade mendatang. Pemerintah menilai investasi tersebut akan meningkatkan penerimaan negara, termasuk pajak dan royalti.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan langkah ini antisipasi penurunan produksi setelah puncak tambang diproyeksikan pada 2035. Saat ini, produksi konsentrat Freeport disebut mencapai 3,2 juta ton per tahun, menghasilkan lebih dari 900 ribu ton tembaga dan 50–60 ton emas.

Namun organisasi lingkungan Walhi menilai perpanjangan izin justru mengunci Papua dalam siklus ekstraksi sumber daya tanpa pemulihan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat adat.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring mengatakan MoU tersebut menutup peluang rehabilitasi ekosistem yang telah rusak lebih dari setengah abad operasi tambang. “Negara menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Walhi juga menyoroti proses perpanjangan yang dinilai tertutup dan minim partisipasi masyarakat adat Papua. Organisasi itu menilai kebijakan negara berpihak pada kepentingan korporasi tambang.

Catatan Walhi menunjukkan operasi Freeport selama puluhan tahun memicu pencemaran sungai akibat limbah tailing, perubahan bentang alam, serta dampak sosial terhadap masyarakat adat Amungme dan Kamoro. Relasi spiritual masyarakat dengan tanahnya disebut terputus oleh ekspansi tambang.

“Alam Papua diposisikan sekadar objek monetisasi,” kata Boy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *