Setelah Diplomasi Panjang, Amerika Menyatakan Siap Patuh: Halal Indonesia Lulus Uji Enam Rapat



porosdemokrasi, Jakarta — Dunia akhirnya mendapatkan kepastian penting: Amerika Serikat bersedia mematuhi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia.

Kepastian itu lahir bukan dari hukum tertulis semata, melainkan dari rangkaian dialog panjang, kunjungan kehormatan, dan enam kali rapat yang membuktikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi Indonesia adalah proses yang perlu diyakinkan berkali-kali.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyampaikan apresiasi kepada United States Department of Agriculture (USDA) atas komitmennya memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada USDA atas komitmennya untuk mematuhi standar halal kita,” ujar Haikal di Jakarta, Rabu (28/1/2026), menandai sebuah momen diplomatik ketika kepatuhan hukum menjadi capaian yang layak dirilis ke publik.

Menurut Haikal, komitmen tersebut merupakan hasil diplomasi yang tidak singkat. BPJPH harus datang langsung ke Amerika Serikat, menerima kunjungan balasan, hingga menyambut pejabat setingkat menteri ekonomi Amerika ke kantor BPJPH—sebuah rangkaian pertemuan yang pada akhirnya menegaskan satu prinsip dasar: setiap produk yang masuk ke Indonesia wajib tunduk pada hukum Indonesia.

“Diskusinya cukup alot,” kata Haikal, seraya menjelaskan bahwa sertifikasi halal membutuhkan enam kali rapat intensif sebelum akhirnya disepakati. Dalam proses tersebut, Amerika Serikat dinilai tetap santun dan terbuka, meskipun harus berulang kali diyakinkan bahwa regulasi Indonesia bukan sekadar formalitas.

“Amerika sangat comply dengan Halal Indonesia,” ujarnya, menyimpulkan hasil diplomasi yang membuktikan bahwa kepatuhan bisa dicapai selama dijelaskan berkali-kali.

Haikal menilai keberhasilan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam membangun hubungan internasional yang adil dan saling menghormati. Ia menekankan bahwa meskipun Amerika Serikat dikenal memiliki sistem regulasi yang kuat, negara tersebut tetap menunjukkan kesediaan untuk menyesuaikan diri dengan aturan negara tujuan.

Dalam waktu dekat, BPJPH berencana kembali mengunjungi perwakilan USDA di Indonesia guna menjaga kesinambungan kerja sama. Harapannya, halal tidak hanya diterima sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bahasa universal perdagangan global.

Lebih jauh, Haikal menegaskan bahwa komitmen USDA menjadi bukti bahwa sistem Jaminan Produk Halal Indonesia dapat diterima secara internasional dan tidak bertentangan dengan praktik perdagangan global.

Momentum ini dinilai strategis menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Selain memberikan perlindungan bagi konsumen, kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan daya saing produk nasional—serta menegaskan satu pesan penting: di Indonesia, kepatuhan pada aturan bukan pilihan, melainkan syarat masuk. (Sulthan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *