Satgas PKH Serahkan 893 Ribu Hektare Hutan dan Rp6,6 Triliun Kerugian Negara, Presiden Hadir Langsung

Poros Demokrasi Jakarta – Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menunjukkan taringnya. Rabu, 24 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dilakukan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare, disertai penyerahan uang negara hasil penagihan denda administratif senilai Rp2,34 triliun.

Acara ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, menandai sinyal politik yang terang. Negara tidak lagi setengah hati menghadapi perampasan kawasan hutan dan kejahatan korporasi.

Tak hanya soal hutan, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dana tersebut berasal dari perkara ekspor CPO dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai sekitar Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula senilai Rp585 miliar.

Total dana yang diserahkan kepada negara mencapai Rp6,62 triliun, diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI.
Dalam kurun 10 bulan, Satgas PKH mencatat capaian yang sulit diabaikan:

4,08 juta hektare lahan perkebunan berhasil dikuasai kembali, lebih dari 400 persen target awal, dengan nilai indikatif lahan mencapai di atas Rp150 triliun.

2,48 juta hektare kawasan hutan telah diserahkan kembali untuk dikelola negara, dengan rincian:

1,7 juta hektare dikelola PT Agrinas Palma Nusantara untuk perkebunan sawit;

688 ribu hektare dikembalikan untuk pemulihan kawasan hutan konservasi;

81.793 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dikembalikan untuk dihijaukan ulang.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penertiban kawasan hutan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan soal keadilan dan stabilitas nasional.

“Hutan adalah karunia Tuhan dan aset bangsa. Tidak boleh dikuasai untuk kepentingan segelintir kelompok. Hukum harus tegak,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat kunci negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kepala BPKP M. Yusuf Ateh.

Pesannya jelas. Negara mulai menarik kembali aset yang lama dikuasai diam-diam. Tinggal satu pertanyaan yang selalu muncul belakangan. Apakah langkah tegas ini konsisten, atau hanya galak di awal periode.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *