Porosdemokrasi.com, Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa kegiatan Natal Bersama yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan perayaan khusus umat Kristiani di lingkungan Kemenag, bukan perayaan lintas agama sebagaimana yang berkembang dalam sebagian persepsi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Romo Syafi’i.
Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk meluruskan berbagai tanggapan publik sekaligus menjaga suasana kebersamaan yang tetap selaras dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama. Ia menekankan bahwa perayaan Natal tersebut diselenggarakan dengan tetap menghormati batas ajaran, keyakinan, dan tradisi masing-masing agama.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenag mengungkapkan bahwa Natal Bersama Kemenag tahun ini akan dikemas dalam agenda bertajuk Festival Kasih Nusantara. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dengan estimasi jumlah peserta sekitar 2.000 orang.
Selain itu, umat Kristiani juga akan menggelar perayaan Natal Nasional yang rencananya dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dengan perkiraan kehadiran sekitar 3.500 peserta.
Wamenag memastikan seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan terbaik agar umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat, khususnya pada momentum Natal dan Tahun Baru. Ia juga menginstruksikan agar panitia terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan di tingkat pusat maupun daerah.
“Berdasarkan paparan yang kami terima, seluruh tempat ibadah yang menyelenggarakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penggunaan fasilitas umum untuk perayaan Natal harus memenuhi aspek kelayakan, keamanan, serta perizinan dari pihak berwenang. Selain aspek pengamanan, Wamenag juga mendorong agar rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk kegiatan berskala besar, Wamenag menekankan pentingnya kesiapan layanan kesehatan dan mitigasi bencana. Ia juga mengimbau agar perayaan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan sebagai wujud empati terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah bencana di berbagai daerah.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh makna, kesederhanaan, serta kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya. (Stn)



