Ketua Dewan Nasional Setara Institut Soroti Intimidasi Wartawan oleh Oknum

Poros Demokrasi Jakarta – Ketua Dewan Nasional Setara Institut, Hendardi, angkat bicara terkait maraknya intimidasi yang dialami wartawan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian, Jumat (13/12).

Hendardi mengungkapkan, sejumlah wartawan menerima panggilan telepon dari beberapa nomor berbeda. Dalam panggilan tersebut, wartawan diajak bertemu tanpa disertai penjelasan mengenai maksud dan tujuan, sehingga menimbulkan tekanan dan rasa tidak aman.

Menurut Hendardi, tindakan intimidatif tersebut tidak dapat dibenarkan dan dipastikan bukan merupakan kebijakan institusi kepolisian. Meski demikian, ia menilai oknum pelaku kerap berani mengatasnamakan institusi untuk menekan wartawan.

“Jika ada pihak yang menakut-nakuti wartawan dengan mengaku sebagai polisi, itu jelas tindakan oknum dan bukan kebijakan institusi,” tegas Hendardi.

Ia menekankan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan telah diatur secara jelas melalui hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum sekaligus pelanggaran etika.

Hendardi menilai praktik semacam ini berbahaya karena tidak hanya merugikan wartawan secara personal, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *